Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Viral, Pemasangan Stiker Lisensi untuk Rumah Makan Padang Dipertanyakan Manfaatnya

×

Viral, Pemasangan Stiker Lisensi untuk Rumah Makan Padang Dipertanyakan Manfaatnya

Sebarkan artikel ini
Program lisensi IKM untuk rumah makan Padang otentik menuai pro-kontra dari netizen di media sosial. (Tangkapan Layar X @_iamrobot_)

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Viral di media sosial, pemasangan stiker lisensi untuk rumah makan Padang yang diterbitkan salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang menamakan diri Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Tampak dalam video yang diunggah akun X @IKMpusat, salah satu rumah makan Padang di Kota Malang, Jawa Timur dipasangi lisensi.

Tak hanya di Kota Malang, Jawa Timur, pemasangan lisensi dari IKM untuk rumah makan Padang juga terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Sontak saja, penerbitan lisensi untuk rumah makan Padang ini jadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya X atau Twitter.

Banyak yang menyayangkan pemasangan stiker lisensi tersebut, karena dinilai mengkotak-kotakkan pedagang.

Selain itu, penerbitan lisensi dianggap tak menjamin soal cita rasa dari rumah makan Padang tersebut.

Salah satunya muncul dari aktivis gerakan koperasi sekaligus pegiat media sosial, Zulfery Yusal Koto atau akrab disapa Ferry Koto.

Ia bertanya-tanya, apa manfaat dari penerbitan lisensi pada rumah makan Padang. Pun apakah IKM sebagai yang menerbitkan lisensi bisa menjamin cita rasa dari rumah makan Padang tersebut.

“Apa sih manfaat membuat lisensi ini? Apa IKM menjamin bahwa warung bersangkutan betul2 cita rasa Minang? Trus cita rasa Minang yg mana?,” bunyi cuitan Ferry Koto dikutip dari akun X @ferry koto.

“Urang Bukik atau Agam seperti Ambo, berbeda dg masakan rang Pariaman,” tulisnya lagi.

Ia mempertanyakan, jika pembeli merasa tak sesuai dengan cita rasa Minang, apakah IKM bersedia mengganti rugi?.

“Lisensi itu artinya jaminan lho. Siap digugat pembeli jika tak sesuai ekspektasi? Apalagi cita rasa itu tak mungkin sama, koq tiba2 ada lisensi,” tulisnya lagi.

Selain itu, Ferry Koto menilai, penerbitan lisensi tersebut hanya akan mengkotak-kotakkan pedagang.

“Apa memikirkan dampaknya pada pengkotak2an pedagang? Nanti yg dilisensi hanya pedagang yg berasal dari Sumbar, yg bukan orang Sumbar bagaimana? Apa tak malah membikin antipati orang2 daerah lain pada warung Padang berlisensi IKM?,” tegasnya.

Soal cita rasa, ia menganggap masakan Padang maupun masakan apapun akan selalu menyesuaikan dengan tempat dimana warung dibuka.

“Itulah yg membuat kaya kuliner Indonesia. Mengatur2 cita rasa yg harus dirasakan masyarakat ini apakah tak bertolak belakang dg prinsip merantau urang Minang “Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.,” tegasnya.

Hal serupa juga diungkapkan sejarawan, pakar hukum, dan akademisi, Sam Ardi.

Ia bahkan mengajak masyarakat untuk meramaikan rumah makan yang tidak dipasang stiker lisensi dari ormas tertentu.

“Mari ramaikan warung pecel, rawon, soto, bakso dan warung tanpa tempelan stiker, plakat, poster milik ormas suku tertentu yang ada di Malang,” cuitnya. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: