Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Tak Tahu Malu, 15 Eks Napi Koruptor Ketahuan Nyaleg di Pemilu 2024

×

Tak Tahu Malu, 15 Eks Napi Koruptor Ketahuan Nyaleg di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Images (1)
Ilustrasi - para koruptor yang ditahan oleh KPK. (FOTO: Humas KPK)

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan data bahwa ada 15 eks napi koruptor yang ikut bacaleg di Pemilu 2024 nanti.

ICW pun mendesak KPU mengumumkan status eks napi koruptor itu pada daftar calon sementara atau DCS. “Harus segera umumkan status mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara bakal calon legislatif,” demikian kata ICW dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (29/8/2023).

Example 300x600

ICW menilai, KPU tak seharusnya memberikan karpet merah mantan koruptor tersebut. Oleh karenanya, ICW berpendapat, KPU harus segera mengumumkan status hukum para calon wakil rakyat itu.

“Jika pada akhirnya pada mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam DCT (Daftar Calon Tetap), tentu problematis masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil,” katanya.

“Padahal hasil survei jejak pendapat yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas menunjukkan sebanyak 90.9% responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam Pemilu,” kata ICW lagi.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja turut mengomentari soal ada belasan eks napi koruptor kembali ikut nyaleg tersebut. Kata dia, pihaknya akan segera mengecek persyaratan mereka.

Menurut Bagja, pihaknya akan mengecek caleg tersebut sudah melewati masa jeda atau belum. “Nanti kita cek apakah sudah jeda waktu 5 tahun atau bukan,” kata Bagja kepada media, di Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Ia menyampaikan, nantinya KPU akan memberikan data daftar calon sementara (DCS). “Nanti tunggu KPU, pengumuman KPU DCS-nya kan sudah mulai keluar,” ujarnya. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: