Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

×

Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

Sebarkan artikel ini
IMG 20230922 WA0005
Penetapan budaya tak benda asal Yogyakarta di Riyadh Saudi Arabia. (FOTO : istimewa)

Yogyakarta – The Cosmological Axis of Yogyakarta and its Historic Landmarks, atau Yogyakarta dan penanda bersejarahnya, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia
oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization ().

Penetapan ini diumumkan pada pertemuan Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee/WHC) UNESCO ke-45, pada 18 September 2023 di Riyadh, Saudi Arabia.

Example 300x600

Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga 53 nominasi yang terdiri dari kategori budaya, alam, dan campuran.

“Alhamdulillah sidang agenda Yogya berlangsung lancar. Hasil evaluasi dari Tim Ahli UNESCO merekomendasikan baik nominasi Indonesia, dan sidang Komite Warisan Dunia UNESCO secara
aklamasi merekomendasikan Sumbu Kosmologi Yogya diinskripsi,” ujar Duta Besar dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Ismunandar di Riyadh, Saudi Arabia, pada Senin (18/9/2023).

Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya menjadi warisan dunia UNESCO ke- di Indonesia pada kategori budaya.

Sebelumnya, UNESCO telah menetapkan 5 warisan budaya Indonesia, yaitu Kompleks Candi Borobudur (1991), Kompleks Candi Prambanan (1991), Situs Prasejarah Sangiran (1996), Sistem Subak sebagai Manifestasi Filosofi Tri Hita Karana (2012), dan Tambang Batubara
Ombilin, Sawahlunto (2019).

Sumbu Kosmologis Yogyakarta merupakan sumbu imajiner yang terbentang sepanjang 6 KM dari utara
ke selatan. Sumbu filosofis ini meliputi kompleks Keraton, sejumlah bangunan bersejarah, dan monumen yang menjadi simbol pertukaran antara sistem kepercayaan dan nilai.

Penetapan Sumbu Kosmologis Yogyakarta berdasarkan pada pemenuhan kriteria-kriteria UNESCO, terutama kriteria II yang menunjukkan adanya pertukaran nilai dan gagasan antara berbagai sistem kepercayaan seperti animisme, Hindu, , Islam Sufi, dan pengaruh dari Barat.

Di samping itu, juga dianggap memenuhi kriteria III di mana Sumbu Filosofi Yogyakarta memberikan kesaksian yang
luar biasa terhadap peradaban Jawa dan tradisi budaya yang hidup setelah abad ke-18.

Sidang penetapan ini dihadiri oleh Duta Besar LBBP RI untuk Saudi, Ahmad, didampingi oleh Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar, Wakil Gubernur D.I. Yogyakarta, Paku Alam
, dan delegasi Indonesia lainnya.

Pada sambutannya, Duta Besar LBBP RI untuk Arab Saudi menyampaikan rasa terima kasih dan bangga atas ditetapkannya Sumbu Kosmologis Yogyakarta yang merupakan perpaduan antara atribut benda dan tak benda.

Menurut Abdul Aziz, warisan yang telah ditetapkan perlu terus dijaga dengan baik dan diwariskan kepada generasi yang akan datang. Sementara itu, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Paku Alam X, menyatakan bahwa sumbu
kosmologis ini merupakan warisan peradaban masyarakat Jawa yang telah berkembang sejak abad ke-
18.

“Ini merupakan wujud konsep filosofis Jawa yang kompleks tentang keberadaan manusia,” ujar Paku Alam X

Lebih lanjut dikatakan Paku Alam X, “Lebih dari 3 dekade, Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat telah menjadi episentrum peradaban Masyarakat Jawa, menembus beragam tradisi dan praktek kebudayaan,
seperti di dalam pemerintahan, hukum adat, kesenian, literatur, festival, dan upacara ritual,” lanjutnya.

Sementara itu menurut Direktur Jenderal Kebudayaan, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Hilmar Farid, menyampaikan bahwa pengusulan Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya sudah dimulai sejak 2014.

Pemprov DIY bersama Ditjen Kebudayaan dan para pemangku kepentingan lainnya
meneliti, membahas, dan menetapkan nilai penting universal dari Sumbu Kosmologis Yogyakarta, dan penanda bersejarahnya.

Hilmar Farid menambahkan bahwa atribut yang masuk dalam Penanda Bersejarah tersebut antara lain, Panggung , Sumbu Kosmologis Selatan (Jalan Gebayanan), Dinding, Gerbang, dan Kubu
Pertahanan (Plengkung Nirbaya, Plengkung Jagabaya, Plengkung Jagasura, dan Plengkung Tarunasura; Jokteng Kulon, Jokteng Lor, dan Jokteng Wetan.

Lalu jokteng yakni pojok benteng, Kompleks Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Alun-alun (Selatan dan Utara), Kompleks Tamansari, Kompleks Masjid Gede, Sumbu Kosmologis Utara (Jalan Pangurakan, Jalan Margomulyo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margoutomo), Pasar Beringharjo, Kompleks Kepatihan, dan Monumen Tugu Yogyakarta.

Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO, selain bangga, kita juga punya tugas untuk terus melestarikan warisan ini sebagai kontribusi Indonesia untuk peradaban
Dunia.

Selain kategori budaya, Warisan Dunia UNESCO juga menetapkan kategori warisan alam dunia. Dalam
kategori warisan alam dunia, saat ini Indonesia memiliki 4 situs yang telah ditetapkan oleh UNESCO, yaitu Taman Nasional Ujung Kulon (1991), Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), dan Hutan Hujan Tropis Sumatra (2004).

Pertemuan Komite Warisan Dunia ke-45 ini diselenggarakan pada tanggal 11 s.d. 25 September 2023. Pertemuan tahunan ini dimandatkan oleh Konvensi UNESCO tahun 1972 tentang Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia (Convention Concerning on the Protection of World Cultural and Natural Heritage), atau yang secara singkat disebut sebagai Konvensi Warisan Dunia UNESCO 1972.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: