Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Spanduk Prabowo-Gibran Mampang di Monumen Welcome To Batam

×

Spanduk Prabowo-Gibran Mampang di Monumen Welcome To Batam

Sebarkan artikel ini
Wisatawan Enggan Berfoto Di Monumen Welcome To Batam Karena Ada Gambar Prabowo Gibran. (FOTO : detikcom)
Wisatawan Enggan Berfoto Di Monumen Welcome To Batam Karena Ada Gambar Prabowo Gibran. (FOTO : detikcom)

JAKARTA – Spanduk pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpasang di Monumen Welcome To Batam.

Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran akui sudah punya izin pemasangan. Seperti diketahui, pemasangan spanduk itu juga sudah ada
izin yangdikeluarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kota Batam.

Dalam surat yang dilihat detikSumut, Selasa (2/1/2023), tertera nomor surat B/2294/100.3.12/XII/2023 yang dikeluarkan dinas tersebut. Surat dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam itu dikeluarkan membalaskan surat yang sebelumnya disampaikan DPD Gerindra Kepri dengan Nomor KR/12-1136/A/DPDGERINDRA/2023.

Lebih lanjut, dalam surat dari DPD Gerindra Kepri tersebut tertera permohonan izin pemakaian tempat atau monumen Welcome To Batam untuk dipasangi spanduk Prabowo-Gibran.

“Iya, kami yang copot baliho itu barusan bersama kawan-kawan Bawaslu kota dan Panwascam. Pencopotan paksa itu dilakukan karena tidak pada lokasi yang ditentukan oleh KPU. Ini di luar zona yang ditentukan. KPU kan sudah mengatur lokasi atau titik yang bisa dipasangi ΑΡΚ.” kata Zulhadril Putra Ketua Bawaslu Kepulauan Riau.

Sementara itu, menurut Juru Bicara TKD Prabowo-Gibran, merasa tidak ada rencana memasang spanduk di lokasi tersebut.

“Itu sipa yang masang? Karena dari kami TKD sampai saat ini tidak ada rencana untuk memasang di lokasi itu. Kami rasa harus ditelusuri siapa yang melakukan itu. Tentu secara internal kami akan melakukan penelusuran karena dari kami tidak pernah meminta atau memerintahkan untuk melakukan pemasangan di lokasi itu.” ucap Arifuddin Jalil Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepulauan Riau.

Sementara itu, tim hukum Prabowo-Gibran juga telah membuat pengaduan.

“Kami baru selesai membuat pengaduan pencopotan spanduk Prabowo-Gibran. Yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri dan ketua Bawaslu Kota Batam. Sebelum kita memasang baliho tersebut kita sudah mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.” ungkap Musrin Ketua Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepulauan Riau. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: