Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Gunakan Setelan Kemeja Putih, Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

×

Gunakan Setelan Kemeja Putih, Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Sebarkan artikel ini
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK.
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK. (FOTO : Antara )

JAKARTA – Dahlan Iskan penuhi panggilan Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (14/9/2023).

Dipanggilnya mantan Menteri BUMN ini dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.

Dahlan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB. Dengan setelah kemeja berwarna putih, Dahlan dengan senyuman masuk ke gedung KPK.

Wayang Kulit, Medium Syiar Islam di Nusantara

Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan Digrebek Polisi

Dahlan sendiri tidak memberikan keterangan apapun ketika tiba di KPK. Tampak terlihat hanya senyuman dan sembari bertegur sapa dengan awal media.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan, Dahlan Iskan sedianya diperiksa pada Kamis (7/9/2023). Namun, karena Dahlan berhalangan hadir, pemeriksaan pun akhirnya batal dilakukan.

“Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011 s/d 2014),” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, melansir Antara.

Pemeriksaan kepada Dahlan Iskan akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Dahlan masih diperiksa sebagai saksi.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023.

Raffi Ahmad Bangga Indonesia Punya Kereta Cepat Jakarta Bandung

Timnas Indonesia Catat Sejarah Lolos ke Piala Asia U-23 Pertama Kali, Ini Pesan Jokowi

Pada 23 Juni 2022, pihak KPK mengatakan perkara ini masih berproses. Namun KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya. KPK juga belum mengumumkan siapa tersangka yang sudah dijerat.

“Kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya, tentu, karena ini adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangkanya,” katanya memungkasi. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: