Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

RUU APBN 2024 Disetujui Banggar, Pendapatan Negara Naik

×

RUU APBN 2024 Disetujui Banggar, Pendapatan Negara Naik

Sebarkan artikel ini
Images (2)
Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (FOTO : Parlementaria Terkini)

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Selanjutnya, RUU APBN 2024 itu akan dibahas dan disetujui untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang pada sidang paripurna.

“Dalam rapat kerja ini, pengambilan keputusan tingkat I dapat kita bawa ke tingkat II dalam sidang paripurna pada 21 September 2023 yang akan datang,” ucap Said Abdullah Ketua Banggar DPR dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Pemerintah yang dipantau secara daring di Jakarta, melansir Antara, Rabu (20/9/2023).

Lebih lanjut, kata Said ada beberapa perubahan pada kesepakatan yang telah disetujui dengan RAPBN 2024. Masih kata Said, pendapatan negara naik menjadi Rp2.802,29 triliun dari usulan sebesar Rp2.781,31 triliun.

“Perubahan itu terjadi pada penerima pajak. Dimana penerimaan pajak bertambah sebesar Rp 2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp18,98 triliun,” katanya.

Ia juga memberikan informasi, jika belanja negara mengalami perubahan sebesar Rp20,98 triliun atas pertambahan anggaran belanja pemerintah pusat, dengan perubahan anggaran belanja K/L sebesar Rp3,79 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp17,18 triliun.

Sementara itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perubahan belanja K/L mempertimbangkan berbagai program nasional, seperti Pemilu 2024.

Kemudian penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), akselerasi transformasi ekonomi, kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) serta TNI/Polri sebesar 8 persen.

“Dan penggunaan produk-produk dalam negeri dalam pelaksanaan belanja K/L, serta bantuan sosial yang perlu diarahkan untuk makin tepat sasaran dan adaptif,” ungkapnya.

Sementara untuk belanja non K/L mempertimbangkan pembayaran pensiunan yang dinaikkan sebesar 12 persen, pemberian subsidi dan kompensasi, serta cadangan anggaran pendidikan.

“Dengan postur tersebut, defisit anggaran 2024 yang disepakati yaitu senilai Rp522,82 triliun atau 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” jelasnya.

Bendahara Negara mengatakan APBN ke depan akan terus ditingkatkan efektivitasnya agar dapat terus melaksanakan tugas, alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam melindungi rakyat dari berbagai guncangan.

APBN juga terus diperkuat untuk memastikan pemulihan dan pembangunan ekonomi yang berdasarkan keadilan dan kesejahteraan dapat terus dijalankan. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: