Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Modus Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Minta Tebusan Uang

×

Modus Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Minta Tebusan Uang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku kejahatan
Ilustrasi pelaku kejahatan. (Pexels)

JAKARTA – Tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) salah satunya Paspampres yang diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) warga Aceh hingga tewas sudah diamankan. Baru terkuak, ternyata ini motifnya.

Ketiga oknum TNI tersebut Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, ketiganya telah diamankan di satuannya masing-masing pada hari Rabu (23/8/2023).

“Sistem kami tidak ditangkap. Melainkan kami datang ke satuannya masing-masing lalu diambil,” ucapnya, melansir Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Jenazah Imam Masykur
Jenazah korban penculikan dan penganiayaan oknum Paspampres, Imam Masykur (FOTO: Istimewa)

Ketiganya diamankan setelah peristiwa viral di media sosial saat ketiganya melakukan penganiayaan ke warga Aceh. Identitas ketiga terduga pelaku ini diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.

Motif Oknum Paspampres Aniaya Korban

Motif para terduga pelaku melakukan penganiayaan ini karena ingin mendapatkan uang. Cara yang dilakukan ketiganya yaitu dengan pemerasan. Modus terduga pelaku tangkap warga Aceh Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain,” kata Irsyad.

Senin (28/8/2023), korban merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Imam sebelumnya juga pernah ditangkap karena menjual obat terlarang.

Kini sanksi pidana telah menanti ketiga terduga pelaku tersebut. Selain hukum Pidanan, sanksi militer dengan pemecatan juga akan diberlakukan terhadap terduga pelaku.

Panglima TNI Prihatin 

Peristiwa ini pun sempat membuat geger jagad media massa, tak terkecuali Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono minta supaya pelaku dihukum berat jika memang terbukti melakukan aksi kejahatan tersebut.

“Panglima TNI prihatin atas kejadian ini. Kami juga akan mengawal kasus ini supaya pelaku dihukum berat. Maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup,” katanya.

Peristiwa yang memilukan ini, Pomdam Jaya masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain. Untuk diketahui kasus paspamres diduga aniaya warga Aceh hingga tewas tersebut bermula dari unggahan yang viral di media sosial Instagram.

Korban dalam unggahan itu disebut bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamataan Gandapura, Kabupaten Bureuen, Aceh.

Dalam unggahan itu, Imam disebut diculik sebelum akhirnya tewas. Pelaku juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban. Fauziah (48), ibu kandung Imam mengonfirmasi bahwa putranya sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta yang akan diserahkan lantaran Imam sedang diculik. Sambungan telepon itu diterimanya pada Sabtu (12/8/2023).

“Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” ungkapnya.

Pelaku mengancam akan membunuh dan membuang mayat anaknya ke sungai jika uang tidak dikirim. Pada Rabu (23/8/2023), Imam ditemukan tidak bernyawa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Mayatnya tergeletak di dalam sebuah kali.

Keesokan harinya, Fauziah melihat jenazah anaknya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Jenazah Imam kemudian diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh dan dimakamkan di dekat rumahnya.(*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: