Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Mantan Penyidik KPK Pertanyakan Penangkapan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

×

Mantan Penyidik KPK Pertanyakan Penangkapan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Sebarkan artikel ini
Kpk Tahan Mantan Menteri Pertanian.
Kpk Tahan Mantan Menteri Pertanian. (FOTO : Antara)

JAKARTA – Yudi Purnomo, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertanyakan hal mendesak apa yang membuat KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo.

“Sebenarnya kewenangan penyidik ​​adalah menangkap tersangka dalam keadaan apapun, baik sudah dikeluarkan surat panggilan, kalaupun baru dikeluarkan sprindik, tersangka bisa ditangkap,” ucap Yudi kepada ANTARA di Jakarta.

Namun, kata Yudi, penyidik ​​juga harus mematuhinya. Kalau ternyata tak ada hal yang penting atau mendesak, kenapa mereka harus buru-buru menangkap SYL?

Dikatakannya, apabila pada panggilan pertama dan panggilan kedua sebagai tersangka SYL tidak mengindahkan atau mangkir dari panggilan atau diduga bersembunyi, maka perlu dilakukan penangkapan.

“Tapi kalau tidak, sebenarnya komunikasi sudah berjalan baik, kalau yang dilihat di berita hari Jumat itu SYL mau datang, tunggu saja panggilannya. Kalau tidak datang sesuai janji di hari Jumat, bisa saja ditangkap, kenapa harus buru-buru,” ujarnya.

Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini, ada yang menarik dari peristiwa penangkapan SYL oleh KPK karena menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat ada apa di balik penangkapan tersebut, apalagi surat penangkapan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua. KPK.

Bukan rahasia lagi jika SYL dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri kini tengah menghadapi kasus dugaan pemerasan yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Sementara SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kita tahu kasus ini bukan kasus biasa, merupakan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang kita sepakati harus diberantas. Namun ternyata dalam penanganan kasus tersebut ada dugaan adanya pemerasan. dilakukan pimpinan KPK,” ujarnya.

Dia menilai KPK terburu-buru menangkap SYL sehingga disinyalir terjadi kepanikan di internal lembaga ersebut.

“Kenapa terburu-buru, ada kepanikan dari Ketua KPK, lagipula ajudannya sudah diperiksa, jadi itu menunjukkan kekuatannya,” kata Yudi.

Yudi yang juga merupakan influencer antikorupsi ini menegaskan penangkapan itu sah dilakukan aparat penegak hukum, meski ada kejanggalan, namun penangkapan SYL juga tidak bisa membuktikan Ketua KPK tidak bersalah.

Hal itu dibuktikan dengan penanganan dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK masih berlangsung di Polda Metro Jaya.

“Buat saya ya, sebenarnya penangkapan ini boleh saja, ada prosedur yang janggal, tapi sebenarnya penangkapan ini juga tidak bisa membuktikan Ketua KPK tidak bersalah, buktinya penanganan di Polda Metro Jaya tetap berjalan, hari ini kita tahu dia. ajudannya sedang dimintai keterangan,” katanya.

Yang terpenting saat ini, lanjut Yudi, pasca penangkapan tersebut, KPK harus bersedia memberikan kesempatan kepada Polda Metro Jaya untuk memeriksa SYL jika diperlukan keterangannya dalam penyidikan. Jika tidak, KPK bisa didakwa menghalangi penyidikan.

“Jadi menurut saya sekarang yang terpenting Polda Metro butuh keterangan SYL, maka KPK harus memberikan kesempatan dan saran untuk memeriksa SYL. Karena apa?” ​​Kalau misalnya KPK tidak melakukan hal tersebut. memberikan kesempatan saran kepada Polda Metro untuk memeriksa SYL, lalu bisa didakwa menghalangi penyidikan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: