JAKARTA – Presiden Joko Widodo pernah meminta kasus Serta Novanto dihentikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Mantan Ketua KPK, Agus Raharjo.
Agus berkesempatan menyampaikan itu saat ia menjadi bintang tamu di program Rossi yang tayang di Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) malam lalu.
Agus menceritakan, saat itu dirinya dipanggil oleh Presiden Jokowi ke Istana Negara. Namun, sejak awal ia sudah merasa ada kejanggalan dalam pemanggilan dirinya ke Istana.
Biasanya, seluruh pimpinan KPK akan hadir saat bertemu dengan presiden. Namun, saat itu hanya Agus saja yang menghadap ke presiden.
“Saya heran, ini kok sendirian,” kata Agus.
Kejanggalan lain diungkapkan oleh Agus. Ia diminta masuk ke Istana Negara melalui pintu kecil di dekat masjid. Begitu masuk ruangan presiden, Agus semakin kaget.
Presiden sudah marah, beliau teriak ‘hentikan’!” ucapnya.
Agus semakin heran, dia bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan kata hentikan tersebut. “Saya baru tahu kalau dihentikan itu kasus Pak Setya Novanto,” ujarnya.
Diketahui, Setya Novanto (Setnov) terjerat kasus korupsi e-KTP. Pada kasus ini, Setnov terbukti mengintervensi penganggaran dan pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP.
Setnov sendiri divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. (*)