Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

M Tabrani, Pria Pamekasan Madura Penggagas Bahasa Indonesia yang Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional

×

M Tabrani, Pria Pamekasan Madura Penggagas Bahasa Indonesia yang Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Sebarkan artikel ini
M Tabrani. (FOTO : Arsip Perpustakaan Nasional)
M Tabrani. (FOTO : Arsip Perpustakaan Nasional)

JAKARTA – Penggagas Bahasa Indonesia yang akhirnya mendapat gelar Pahlawan Nasional. Diaah sosok M. Tabrani, pria kelahiran 10 Oktober 1904 yang lahir di Pamekasan Madura.

M. Tabrani mendapatkan gelar Pahlawan Nasional yang akan diberikan pada Hari Pahlawan 10 November 2023 dan telah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Example 300x600

Melansir situs Badan Bahasa Kemdikbud, M. Tabrani atau Mohammad Tabrani Soerjowitjitro lahir di Pamekasan, Madura pada 10 Oktober 1904. Ia menamatkan pendidikan di MULO dan OSVIA.

Tabrani dikenal sebagai seorang wartawan. Hindia Baroe, Pemandangan, Suluh Indonesia, Koran Tjahaya, dan Indonesia Merdeka adalah sederet nama media massa yang pernah beliau naungi.

Pemikiran Tabrani tentang bahasa Indonesia secara jelas terpampang pada tulisannya dalam koran Hindia Baroe yang dipimpinnya. Tulisan berjudul “Bahasa Indonesia” yang ada pada kolom Kepentingan tersebut secara jelas mengemukakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan untuk mencapai kemerdekaan.

Sebuah pemikiran yang berani yang diungkapkan seseorang yang hidup di wilayah yang sedang dijajah oleh bangsa asing, bangsa Belanda. Pemikiran-pemikiran Tabrani bisa dikatakan orisinal dan besar pada masa itu.

Terdapat fakta menarik dari sosok M. Tabrani ini, seperti Ia yang sudah menggunakan nama bahasa Indonesia jauh sebelum adanya Ikrar Sumpah Pemuda (1928) dan bahkan sebelum adanya Kongres Pemuda Pertama (April-Mei 1926).

Tabrani sendiri telah menyadari adanya masalah yang menyebabkan persatuan anak-Indonesia tidak cepat tercapai, yaitu tidak adanya bahasa yang gampang diketahui oleh seluruh bangsa Indonesia.

Tabrani telah meyakini bahwa kemerdekaan akan tercapai jika ada persatuan; persatuan dapat tercapai salah satunya jika ada ikatan bahasa Indonesia.

“Bangsa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bangsa Indonesia itu! Bahasa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bahasa Indonesia itu!” Demikianlah semangat Tabrani sebagaimana ia tuliskan sendiri dalam koran Hindia Baru (edisi 11 Februari 1926) pada kolom Kepentingan yang dengan penuh keberanian diberikan judul “Bahasa Indonesia”.

Usulan Bahasa Indonesia di Kongres Pemuda

M. Tabrani menulis autobiografinya dengan judul Anak Nakal Banyak Akal (1979). Dalam tulisan itu, Yamin disebutkan sedang ‘naik pitam’ karena Tabrani menyetujui seluruh pidato Yamin, tetapi menolak konsep usul resolusinya pada Kongres Pemuda Pertama 1926 (butir ketiga: menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu).

Pada kesempatan itu, M Tabrani yang bertindak sebagai Ketua Kongres dan berpandangan sebagai berikut, ‘Alasanmu, Yamin, betul dan kuat. Maklum lebih paham tentang bahasa daripada saya. Namun, saya tetap pada pendirian.

Nama bahasa persatuan hendaknya bukan bahasa Melayu, tetapi bahasa Indonesia. Kalau belum ada harus dilahirkan melalui Kongres Pemuda Indonesia Pertama ini.’

Atas perbedaan pendapat antara Yamin dan Tabrani tersebut, keputusan terakhir itu ditunda sampai dengan Kongres Pemuda Indonesia Kedua pada tahun 1928. Pesan Kongres Pemuda Pertama dititipkan kepada M. Yamin dengan catatan penting bahwa nama bahasa Melayu diganti menjadi bahasa Indonesia.

Kongres Pemuda Kedua tidak membicarakan usul Yamin tersebut dalam rapat panitia, tetapi langsung membawanya dalam sidang umum dan Kongres menerima usulan Yamin dengan suara bulat. ‘Kebulatan Tekad Pemuda’ (dalam istilah Sanusi Pane) atau Ikrar Pemuda (dalam konsep Yamin) dikenal hingga sekarang sebagai Sumpah Pemuda. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: