Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Konflik Lahan di Rempang, 400 Orang Disebut Setuju Relokasi

×

Konflik Lahan di Rempang, 400 Orang Disebut Setuju Relokasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Saat Mengunjungi Warga Pulau Rempang.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Saat Mengunjungi Warga Pulau Rempang. (FOTO : Facebook Bahlil Lahadalia)

JAKARTA – Perihal kasus sengketa lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebut 400 orang setuju di relokasi.

Hal itu disampaikan sendirian oleh Bahlil usai mengunjungi Pulau Rempang pada Jumat, 6 Oktober 2023. Ia mengatakan, 400 Kepala Keluarga (KK) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau sepakat direlokasi untuk pembangunan tersebut. proyek Rempang Eco City.

Lebih lanjut, sekitar 400 orang telah menyetujui perubahan daftar sukarela tersebut. Dan dari 400 tersebut, sebanyak 27 KK sudah berada di rumah transit sementara dan sisanya masih dalam proses, kata Bahlil Lahadalia usai diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10/2023) seperti dikutip dari Antara.

Bahlil mengatakan, pihaknya telah mengunjungi kampung warga yang setuju relokasi dan yang tidak setuju relokasi pada Jumat, 6 Oktober 2023.

“Saya mengunjungi desa masing-masing, saya ke Pasir Panjang, ke Tanjung Banon, lalu saya lihat lokasi tempatnya akan ditempatkan, saya datangi semuanya, baik yang setuju maupun yang tidak setuju. Saya mendatangi semuanya, jadi baik yang setuju maupun yang tidak setuju saya datang,” ujarnya.

Bahlil mengatakan, setelah ia berkunjung, banyak warga yang akhirnya setuju untuk direlokasi. Namun, sebagian warga masih bersikeras untuk tidak direlokasi. Bahlil mengatakan, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan seluruh warga Rempang agar menghasilkan keuntungan bersama.

Bahlil mengatakan, pemerintah sedang membuat hunian permanen bagi warga Rempang yang terkena dampak pembangunan Rempang Eco City. Bahlil yakin hal itu akan dijamin oleh pemerintah melalui peraturan presiden (Perpres).

Dia mengatakan, pemerintah misalnya sudah mulai membangun rumah dan itu semua dijamin melalui Perpres.

“Misalnya 27 keluarga punya uang sambil menunggu rumah, Rp 1,2 juta per bulan dan Rp 1,2 juta per keluarga untuk kontrak (biaya sewa tempat tinggal) yang akan kita selesaikan dalam 3 bulan pertama. Punya 4 orang mendapat Rp 6 juta per bulan sampai masa tunggu,” ujarnya.

Bahlil mengatakan, pembangunan tempat tinggal tetap itu akan selesai awal 2024. “Iya, tahun depan. Butuh waktu 6-7 bulan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: