Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Populer

Komisi III DPR RI Tekankan Evaluasi Reformasi Polri untuk Meningkatkan Kinerja dan Citra Polri

×

Komisi III DPR RI Tekankan Evaluasi Reformasi Polri untuk Meningkatkan Kinerja dan Citra Polri

Sebarkan artikel ini

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, kembali menekankan pentingnya evaluasi terhadap reformasi Polri, dengan tujuan untuk memperbaiki penegakan disiplin, meningkatkan integritas personel, serta memastikan penerapan mekanisme reward and punishment yang lebih adil dan terukur.

Evaluasi ini, menurut Rano, sangat diperlukan agar Polri dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Rano yang juga merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambahkan bahwa kunjungan kerjanya ke Jambi menjadi momen yang penting untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan aparat penegak hukum di daerah tersebut.

Menurutnya, dengan mendengar keluhan yang ada, pihaknya bisa lebih memahami apa saja tantangan yang dihadapi oleh anggota Polri dalam menjalankan tugas mereka di lapangan.

“Kami ingin mengetahui strategi pencegahan kejahatan, deteksi dini gangguan keamanan, serta optimalisasi peran polisi masyarakat (Polmas). Sinergi antara Polri dan pihak terkait di Jambi sangat penting untuk meningkatkan peran dan citra Polri,” ungkap Rano Alfath pada Selasa (10/12/2024), dilansir dari Jurnalbabel Online.

Pernyataan tersebut mencerminkan upaya untuk memperbaiki hubungan antara Polri dan masyarakat melalui pendekatan yang lebih kolaboratif, dengan tujuan agar Polri dapat lebih efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Selain itu, Rano juga menyoroti sejumlah isu penting, seperti anggaran Polri dan kemungkinan adanya intervensi dalam penanganan kasus-kasus yang masih perlu ditindaklanjuti di tingkat pusat. Dalam hal ini, Komisi III DPR RI melalui fungsi legislasi juga mengusulkan pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian.

Rano menegaskan bahwa salah satu substansi yang diusulkan dalam RUU tersebut adalah penguatan jaminan keselamatan bagi anggota Polri, termasuk perbaikan dalam ketentuan teknis terkait jaminan keamanan dan pemberatan hukuman bagi pelaku penyerangan terhadap anggota Polri, sebagaimana tercatat dalam Berkas DPR pada Senin (17/3/2025).

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, sebelumnya juga menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Polri akan dimulai setelah menerima Surat Presiden (Surpres). Puan menjelaskan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang beredar saat ini bukan merupakan draf resmi, karena pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pembahasan masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah, seperti dilaporkan oleh Metro TV News, Rabu (16/42025)

Dalam kesempatan tersebut, Rano Alfath juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri. Menurutnya, ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat supremasi hukum dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. Komisi III DPR RI, lanjutnya, bertekad untuk memastikan Polri dapat berfungsi lebih maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, sebagaimana dilaporkan pada Rabu (16/42025), oleh Daulat.co dan Antara News.

Dengan demikian, meskipun pembahasan revisi UU Polri belum dimulai, Komisi III DPR RI tetap menunjukkan komitmennya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap institusi Polri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti disampaikan pada hari Jumat (29/11/2024) oleh ANTARA News Sulawesi Tenggara.

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: