JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani membuka peluang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi cawapres Ganjar Pranowo.
Presiden Jokowi, sekaligus ayahnya pun memberikan respon hal tersebut. “Tanyakan Bu Puan,” ujar Kepala Negara tersebut di Gedung MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Sebelumnya, Puan mengatakan, partainya membuka peluang Gibran maju jadi cawapres Ganjar. Tapi, kata dia, itu tergantung keputusan MK terkait permohonan uji materi mengenai ambang batas minimal syarat capres dan cawapres.
“Kita mencermati hal tersebut, kalau emang kemudian di MK-nya kemudian disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun ya bisa saja Mas Gibran yang maju,” kata Puan belum lama ini.
Diketahui, sebelumnya sejumlah warga negara Indonesia mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu terhadap UUD 1945.
Dalam pasal tersebut, menyebutkan persyaratan menjadi capres/cawapres berusia paling rendah 40 tahun. Permohonan itu teregistrasi (laman MK) tertanggal 16 Maret 2023 dengan nomor 29/PPU-XXI/2023. Kemudian pemohon lain tertanggal 17 Mei 2023 dengan nomor 55/PPU-XXI/2023.
Mereka meminta usia minimal capres dan cawapres menjadi 35 tahun. Kemudian ada juga yang meminta usia minimal capres dan cawapres menjadi 25 tahun dan 21 tahun.
Saat ini sidang uji materi ini masih bergulir di MK. Ketua MK Anwar Usman mengatakan saat ini persidangan perkara tersebut masih di tahap pembuktian.
“Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya,” ujar Anwar Usman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023). (*)