JAKARTA – Sebagai umat muslim, sholat merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Bagi umat muslim yang sudah baligh, hukumnya adalah fardhu ‘ain.
Selama ia masih menghembuskan nafas, maka selama itu pula kewajiban sholat terus melekat di pundak setiap umat Islam dan tidak dapat diwakilkan.
Perintah kewajiban sholat memang sudah diajarkan sejak dini, dalam kondisi apapun, sholat harus tetap dilaksanakan. Ketentuannya pun sudah di atur dalam agama Islam.
Karena itu, dalam Islam ada syariat tentang sholat bagi orang yang sedang sakit, perjalanan maupun hal lainnya.
Kewajiban sholat bagi setiap muslim yang baligh, telah ditetapkan dalam Alquran maupun hadits Nabi Muhammad SAW. Dikutip dari Panduan Shalat Praktis & Lengkap karya Ust. Syaifurrahman El-Fati, berikut ini dalil kewajiban sholat.
Dalil Kewajiban Sholat
1. Dalil Alquran yang mewajibkan sholat antara lain:
وَأَقِيمُوا الصَّلوةَ وَاتُوا الزَّكَوةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Wa aqiimush shalaata wa aatuz zakaata warka’uu ma’ar raaki’iin.
“Dan dirikanlah sholat, dan keluarkanlah zakat, dan tunduklah rukuk bersama orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43).
وَأَقِمِ الصَّلوةَ إِنَّ الصَّلوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
Wa aqimish shalaata innash shalaata tanhaa ‘anil- fakhsyaa-i wal munkar.
“Kerjakanlah sholat, sesungguhnya sholatitu mencegah perbuatan yang keji dan yang mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45).
2. Hadits Nabi Muhammad SAW
بيْنِي الْإِسْلَامُ عَلَى خَسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ مُحَمَّدًا رَسُولُ رَمَضَانَ وَحَجَ الْبَيْتِ
Rasulullah SAW bersabda: “Islam didirikan di atas lima dasar, yaitu: memberi kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan melaksanakan ibadah haji ke Baitullah.” (HR. Imam Bukhari dan Muslim dari Abdurrahman bin Auf). (*)