Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Populer

BPJPH Temukan 7 Produk Berlabel Halal tapi Mengandung Babi, Apa Saja?

×

BPJPH Temukan 7 Produk Berlabel Halal tapi Mengandung Babi, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Temuan 9 produk mengandung babi merupakan hasil koordinasi BPJPH dan Badan BPOM untuk memastikan klaim halal produk pangan yang beredar di pasaran. (Dokumentasi BPJPH)

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan adanya produk-produk berlabel halal yang ternyata mengandung unsur babi. 

Dalam pernyataan pers BPJPH pada Senin (21/4), produk-produk ini ditemukan mengandung unsur babi (porcine) setelah dilakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari pengawasan tersebut, ditemukan ditemukan 11 batch produk dari sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine. 

Padahal kesembilan produk tersebut telah memberikan data bebas dari unsur babi dalam registrasi produk mereka.

“Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal,” ujar pernyataan BPJPH.

Terhadap tujuh produk yang telah berlabel halal, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Untuk dua produk lainnya yang tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, Badan POM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengimbau kepada semua pihak untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sebab, kata dia, sertifikasi halal bukan sekedar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu.” kata Haikal.

Berikut adalah produk-produk yang mengandung unsur babi tersebut berdasarkan laporan BPJPH:

  • Corniche Fluffy Jelly
  • Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
  • ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
  • ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
  • ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
  • Hakiki Gelatin
  • Larbe – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
  • AAA Marshmallow Rasa Jeruk
  • WEETIME Marshmallow Rasa Cokelat

BPJPH juga menyerukan semua pihak yang menemukan produk mencurigakan di peredaran atau diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi untuk melaporkannya ke  email layanan@halal.go.id. 

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: