JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD merasa terharu bercampur senang saat kedatangannya kemarin di Amsterdam, Belanda, bertemu langsung dengan korban pelanggaran HAM yang berat di luar negeri, yang sebagian besar adalah eks Mahasiswa Ikatan Dinas Indonesia di era Presiden Soekarno (Mahid).
Ia menjelaskan, sekitar tahun 1960-an, mereka dikirim ke luar negeri untuk melanjutkan pendidikan. Ketika di luar negeri, terjadi G30S yang kemudian pergantian pemerintahan.
Kata Mahfud, banyak di antara mereka dicabut paspornya, menjadi stateless, terdampar dan terpaksa menetap di luar negeri.
Mahfud MD menyaksikan, semangat mereka mencintai Indonesia tidak pernah padam. Pada pertemuan di Amsterdam, tidak hanya eks Mahid di Belanda, banyak yang antusias hadir dari negara-negara sekitar.
“Ibu Ning misalnya, yang sudah berusia 79 tahun, rela menyetir sendiri dari Aachen, Jerman (sekitar 237 km) untuk datang dan bertemu dan dialog dengan kami. Banyak juga yang dari negara-negara lain mengikuti pertemuan secara daring,” katanya dikutip Selasa (28/9/2023).
Dalam dialog dengan mereka, Mahfud MD jelaskan Inpres No. 2 Tahun 2023, tentang pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat.
Terkait korban di luar negeri, pemerintah memulihkan hak mereka atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada peristiwa 1965-1966.
Mereka semua, kata dia, sebagai para korban kini dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah, diberikan berbagai kemudahan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia, dari layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.
“Saya dan Menkumham Yasonna Laoli secara simbolis memberikan dokumen visa izin masuk kembali kepada salah seorang perwakilan dari para korban,” ujarnya. (*)