Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
TrendPopuler

1.466 Pinjol Berhenti Beroperasi Mulai 1 Januari 2023

×

1.466 Pinjol Berhenti Beroperasi Mulai 1 Januari 2023

Sebarkan artikel ini
OJK.
OJK. (FOTO : Antara)

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA – Seribu lebih entitas Pinjaman Online (Pinjol) ilegal resmi diberhentikan mulai 1 Januari hingga 6 Oktober 2023.

Hal itu dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OKJ Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki mengatakan, selain memberantas pinjol ilegal, pada periode yang sama, OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 18 badan investasi ilegal.

“OJK bersama seluruh anggota Satgas yang terdiri dari 12 kementerian/lembaga terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal. Sejak Januari hingga Oktober, Satgas telah memberhentikan 1.484 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas investasi ilegal badan pinjaman online ilegal,” ucap Kiki dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK September 2023 secara online di Jakarta, Senin (10/10/2023).

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan, OJK telah menerima total 8.047 pengaduan masyarakat terkait maraknya entitas jasa keuangan ilegal. Dari 8.047 pengaduan tersebut, 7.710 pengaduan di antaranya terkait pinjol ilegal, dan 337 pengaduan terkait investasi ilegal.

Selain itu, pengaduan yang diterima sebanyak 8.047 pengaduan, terdiri dari 7.710 pengaduan pinjaman online ilegal dan 337 pengaduan investasi ilegal, dengan pengaduan terbesar berasal dari Provinsi Jawa Barat, disusul wilayah DKI Jakarta, kata Kiki.

OJK mencatat total telah menerima 16.555 pengaduan dari sektor jasa keuangan (SJK) selama periode Januari hingga September 2023.

Dari total 16.555 pengaduan, sebanyak 7.719 pengaduan berasal dari sektor perbankan. Kemudian 3.475 pengaduan berasal dari sektor fintech, 2.793 pengaduan berasal dari Perusahaan Pembiayaan (PP), 1.147 pengaduan berasal dari sektor asuransi, dan 1.421 pengaduan berasal dari pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya (IKNB).

Selain itu, hingga September 2023, OJK juga telah melaksanakan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat sebanyak 2.058 orang yang diikuti oleh 459.111 peserta.

Program sosialisasi OJK kepada masyarakat yang diberi nama Ilmu Uangmu telah menjangkau 323 kontak dengan total penonton (viewer) mencapai 1.505.182 penonton. Kemudian LMSKU OJK tercatat telah menerbitkan akses modul sebanyak 45.894 dengan jumlah pass modul sebanyak 37.320. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: